Sabtu, Oktober 24, 2026
Seputar Jambi
Advertisement
  • HOME
  • HEADLINE
  • UMUM
  • PERISTIWA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
No Result
View All Result
Seputar Jambi
  • HOME
  • HEADLINE
  • UMUM
  • PERISTIWA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
No Result
View All Result
Seputar Jambi
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • UMUM
  • PERISTIWA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
Home SEREMONIAL

Bantuan Pangan Jangan di Politisasi

redaksi by redaksi
30/10/2024
in SEREMONIAL
Bantuan Pangan Jangan di Politisasi
BagikanBagikan

MUARASABAK,(Seputar Jambi)- Di masa tahapan Pilkada tahun 2024 ini, Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Tanjabtim menegaskan agar Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah tidak dipolitisasi oleh kandidat Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati.

Dimana beras yang diperuntukan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang kurang mampu itu harus didistribusikan berdasarkan instruksi dari Pemerintah Pusat melalui Badan Pangan Nasional bukan dari para kandidat.

Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Tanjabtim, Fajar Alamsyah saat melakukan monitoring penyaluran Bantuan Pangan ke sejumlah kelurahan yang ada di Kecamatan Muara Sabak Barat, Rabu (30/10) kemarin.

“Sekarang kan sedang proses tahapan Pilkada, harapan kami bantuan ini tidak dipolitisasi dalam menguntungkan salah satu kandidat,” katanya.

Terkait dengan penerima dan penyalurannya sudah jelas dan ada juknisnya dari Badan Pangan Nasional. Bantuan Pangan yang disalurkan saat ini adalah untuk bulan Oktober tahap III dengan jumlah penerima sebanyak 19.143 KPM.

“Untuk tahap III ini masih berlanjut dan akan disalurkan di bulan Desember nanti,” jelasnya.

Menurutnya, semua data jumlah penerima bantuan turun langsung dari Pemerintah Pusat, bukan dari Pemerintah Daerah. Untuk itu, jika ada bantuan yang tidak bisa disalurkan ke penerima dengan kategori meninggal dunia atau menolak karena sudah mampu, maka bisa diganti dengan Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (SPTJM).

“Jadi kepada kawan-kawan di kelurahan, jangan sampai beras-beras ini menumpuk karena tidak tahu aturan, sehingga tidak disalurkan,” terangnya.

Ditambahkannya, terkait beras yang rusak, sesuai dengan pernyataan pihak Bulog maka beras akan siap diganti. Namun dengan ketentuan beras yang rusak 1 atau 2 hari setelah didistribusikan ke kelurahan atau desa. Jika rusaknya lebih dari waktu yang ditentukan, maka beras itu rusak ditempat.

“Makanya untuk kawan-kawan di kelurahan dan desa diingatkan, agar setelah beras sampai di wilayah masing-masing untuk segera disalurkan kepada penerima. Dikhawatirkan jika lama menumpuk akan menjadi rusak,” imbaunya.(red)

Previous Post

Plt Bupati Tanjabtim Tinjau Pelaksanaan SKD CPNS

Next Post

Jelang Pencoblosan,Elektabilitas Dilla – Muslimin Capai 64 persen

Next Post
Jelang Pencoblosan,Elektabilitas Dilla – Muslimin Capai 64 persen

Jelang Pencoblosan,Elektabilitas Dilla - Muslimin Capai 64 persen

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Agus Pringadi Ungkap Kronologi HPL Lahan Pelabuhan Muara Sabak di Persidangan

Agus Pringadi Ungkap Kronologi HPL Lahan Pelabuhan Muara Sabak di Persidangan

09/09/2026
Pertemuan Empat Tokoh Politik Tanjabtim Jadi Sorotan, Benarkah Bahas Arah Politik 2030?

Pertemuan Empat Tokoh Politik Tanjabtim Jadi Sorotan, Benarkah Bahas Arah Politik 2030?

13/06/2026
13 Pendaftar Lolos Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Tanjung Jabung Timur

13 Pendaftar Lolos Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Tanjung Jabung Timur

18/09/2026
Sekda Tanjab Timur Lantik 95 Pejabat Fungsional dan Kepala Sekolah

Sekda Tanjab Timur Lantik 95 Pejabat Fungsional dan Kepala Sekolah

11/09/2026
Wabup Tanjabtim Hadiri Panen Hadiah Simpedes Branch Office Kuala Tungkal 

Wabup Tanjabtim Hadiri Panen Hadiah Simpedes Branch Office Kuala Tungkal 

0

49 Sekolah Dasar Ikuti Kegiatan Sosialisasi Dana DAK

0

Satu orang Jamaah Haji Asal Tanjabtim Di Kabarkan Meninggal Dunia

0
Kasus Penyimpangan Kejari Kembalikan Rp. 899 Juta Lebih Ke Baznas Tanjabtim

Kasus Penyimpangan Kejari Kembalikan Rp. 899 Juta Lebih Ke Baznas Tanjabtim

0
Pengguna B50 Keluhkan Distribusi Solar dari Pertamina ke SPBU Muara Sabak, Pasokan Belum Jelas

Pengguna B50 Keluhkan Distribusi Solar dari Pertamina ke SPBU Muara Sabak, Pasokan Belum Jelas

23/10/2026
HUT ke-27 Tanjabtim, DPRD Dorong Pemerataan Pembangunan

HUT ke-27 Tanjabtim, DPRD Dorong Pemerataan Pembangunan

21/10/2026
Persempit Ruang Gerak Karhutla, BPBD Tanjabtim Perkuat Patroli dengan Motor Trail

Persempit Ruang Gerak Karhutla, BPBD Tanjabtim Perkuat Patroli dengan Motor Trail

18/10/2026
📢 PENGUMUMAN KEHILANGAN SURAT TANAH

📢 PENGUMUMAN KEHILANGAN SURAT TANAH

14/10/2026

Recent News

Pengguna B50 Keluhkan Distribusi Solar dari Pertamina ke SPBU Muara Sabak, Pasokan Belum Jelas

Pengguna B50 Keluhkan Distribusi Solar dari Pertamina ke SPBU Muara Sabak, Pasokan Belum Jelas

23/10/2026
HUT ke-27 Tanjabtim, DPRD Dorong Pemerataan Pembangunan

HUT ke-27 Tanjabtim, DPRD Dorong Pemerataan Pembangunan

21/10/2026
Persempit Ruang Gerak Karhutla, BPBD Tanjabtim Perkuat Patroli dengan Motor Trail

Persempit Ruang Gerak Karhutla, BPBD Tanjabtim Perkuat Patroli dengan Motor Trail

18/10/2026
📢 PENGUMUMAN KEHILANGAN SURAT TANAH

📢 PENGUMUMAN KEHILANGAN SURAT TANAH

14/10/2026
Seputar Jambi

Copyrigh @2024 seputarjambi.id - by Zabak Creative

TENTANG KAMI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • KONTAK

ikuti kami

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKUM
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL

Copyrigh @2024 seputarjambi.id - by Zabak Creative