Sabtu, September 5, 2026
Seputar Jambi
Advertisement
  • HOME
  • HEADLINE
  • UMUM
  • PERISTIWA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
No Result
View All Result
Seputar Jambi
  • HOME
  • HEADLINE
  • UMUM
  • PERISTIWA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
No Result
View All Result
Seputar Jambi
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • UMUM
  • PERISTIWA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
Home HUKUM

Kurir Sabu Dibekuk di Lorong Mawar Nipah Panjang, Polisi Kejar Pemasok

redaksi by redaksi
11/05/2026
in HUKUM
Kurir Sabu Dibekuk di Lorong Mawar Nipah Panjang, Polisi Kejar Pemasok
BagikanBagikan

 

MUARASABAK,(Seputar Jambi) – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjung Jabung Timur kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial IK (36), warga Desa Rantau Jaya, Kecamatan Rantau Rasau, diamankan petugas saat diduga hendak mengantarkan sabu di wilayah Nipah Panjang.

Penangkapan dilakukan pada Kamis (7/5) sekitar pukul 19.00 WIB di RT 01, Kelurahan Nipah Panjang II, tepatnya di Lorong Mawar.

Kasat Narkoba Polres Tanjabtim, AKP C.M. Sitorus mengatakan, dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu plastik besar yang berisi lima klip plastik kecil diduga narkotika jenis sabu.

“Setelah dilakukan pengecekan di BPOM dan penimbangan, barang bukti memiliki berat bersih 1,53 gram dan dinyatakan positif mengandung sabu,” ujar AKP Sitorus.

Dijelaskannya, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima polisi pada Kamis siang sekitar pukul 13.00 WIB. Mendapat laporan tersebut, anggota Satres Narkoba langsung melakukan penyelidikan di lokasi.

Setelah memastikan keberadaan target, petugas kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan yang turut disaksikan dua warga sipil. Dari hasil penggeledahan ditemukan sabu seberat 1,53 gram yang disimpan tersangka.

Dari hasil pemeriksaan sementara, IK mengaku hanya berperan sebagai kurir. Ia mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Saat penangkapan, tersangka datang bersama rekannya menggunakan sepeda motor. Namun rekannya menunggu di ujung lorong dan berhasil melarikan diri saat anggota melakukan penggerebekan,” jelasnya.

Polisi sempat melakukan pengejaran terhadap pelaku lain, namun belum berhasil diamankan.

AKP Sitorus menambahkan, tersangka mengaku menerima upah sebesar Rp150 ribu setiap kali mengantarkan sabu. Namun kali ini, sabu yang dibawanya belum sempat sampai ke tujuan karena lebih dulu dibekuk petugas.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 hingga 20 tahun penjara.(Red)

Previous Post

Ketua DPRD Hj. Zilawati Hadiri Pisah Sambut Kajari, Tegaskan Pentingnya Sinergi Antar Lembaga

Next Post

Bupati Dillah Buka FLS3N dan O2SN Tanjabtim, Tegas Tolak “Lobi-Lobi” di Arena Lomba

Next Post
Bupati Dillah Buka FLS3N dan O2SN Tanjabtim, Tegas Tolak “Lobi-Lobi” di Arena Lomba

Bupati Dillah Buka FLS3N dan O2SN Tanjabtim, Tegas Tolak “Lobi-Lobi” di Arena Lomba

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pertemuan Empat Tokoh Politik Tanjabtim Jadi Sorotan, Benarkah Bahas Arah Politik 2030?

Pertemuan Empat Tokoh Politik Tanjabtim Jadi Sorotan, Benarkah Bahas Arah Politik 2030?

13/06/2026
Polisi Amankan Pria di Nipah Panjang, 7,53 Gram Sabu Disita

Polisi Amankan Pria di Nipah Panjang, 7,53 Gram Sabu Disita

20/08/2026
Di Kabarkan Surat PAW Beberapa Nama Anggota DPRD Kabupaten Tanjabtim Partai PAN Telah Di Teken DPP

Di Kabarkan Surat PAW Beberapa Nama Anggota DPRD Kabupaten Tanjabtim Partai PAN Telah Di Teken DPP

23/11/2024
KSOP Kelas IV Muara Sabak Apresiasi Sinergi Penanganan Musibah Laka Laut Nelayan di Perairan Muara Sabak

KSOP Kelas IV Muara Sabak Apresiasi Sinergi Penanganan Musibah Laka Laut Nelayan di Perairan Muara Sabak

10/01/2026
Wabup Tanjabtim Hadiri Panen Hadiah Simpedes Branch Office Kuala Tungkal 

Wabup Tanjabtim Hadiri Panen Hadiah Simpedes Branch Office Kuala Tungkal 

0

49 Sekolah Dasar Ikuti Kegiatan Sosialisasi Dana DAK

0

Satu orang Jamaah Haji Asal Tanjabtim Di Kabarkan Meninggal Dunia

0
Kasus Penyimpangan Kejari Kembalikan Rp. 899 Juta Lebih Ke Baznas Tanjabtim

Kasus Penyimpangan Kejari Kembalikan Rp. 899 Juta Lebih Ke Baznas Tanjabtim

0
Saat Api Merenggut Rumah,Gotong Royong Pramuka Hadir Untuk Memulai

Saat Api Merenggut Rumah,Gotong Royong Pramuka Hadir Untuk Memulai

30/08/2026
Intip Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Tanjabtim Setelah Penambahan Waktu

Intip Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Tanjabtim Setelah Penambahan Waktu

26/08/2026
Polisi Amankan Pria di Nipah Panjang, 7,53 Gram Sabu Disita

Polisi Amankan Pria di Nipah Panjang, 7,53 Gram Sabu Disita

20/08/2026
Sat Lantas Polres Tanjab Timur Tangani Laka Tunggal Di Lambur I

Sat Lantas Polres Tanjab Timur Tangani Laka Tunggal Di Lambur I

19/08/2026

Recent News

Saat Api Merenggut Rumah,Gotong Royong Pramuka Hadir Untuk Memulai

Saat Api Merenggut Rumah,Gotong Royong Pramuka Hadir Untuk Memulai

30/08/2026
Intip Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Tanjabtim Setelah Penambahan Waktu

Intip Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Tanjabtim Setelah Penambahan Waktu

26/08/2026
Polisi Amankan Pria di Nipah Panjang, 7,53 Gram Sabu Disita

Polisi Amankan Pria di Nipah Panjang, 7,53 Gram Sabu Disita

20/08/2026
Sat Lantas Polres Tanjab Timur Tangani Laka Tunggal Di Lambur I

Sat Lantas Polres Tanjab Timur Tangani Laka Tunggal Di Lambur I

19/08/2026
Seputar Jambi

Copyrigh @2024 seputarjambi.id - by Zabak Creative

TENTANG KAMI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • KONTAK

ikuti kami

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKUM
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL

Copyrigh @2024 seputarjambi.id - by Zabak Creative