Sabtu, Oktober 24, 2026
Seputar Jambi
Advertisement
  • HOME
  • HEADLINE
  • UMUM
  • PERISTIWA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
No Result
View All Result
Seputar Jambi
  • HOME
  • HEADLINE
  • UMUM
  • PERISTIWA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
No Result
View All Result
Seputar Jambi
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • UMUM
  • PERISTIWA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
Home POLITIK

Surat Suara Tercoblos, Ini Penjelasana KPU

redaksi by redaksi
27/11/2024
in POLITIK
Surat Suara Tercoblos, Ini Penjelasana KPU
BagikanBagikan

MUARASABAK,(Seputar Jambi) -Terkait pemberitaan yang salah satu media memenginformasikan dengan judul “HEBOH! Warga Temukan Adanya Surat Suara Sudah Tercoblos di Tanjab Timur yang menyebutkan surat suara yang telah tercoblos pada Paslon nomor urut 2, dibantah oleh Pimpinan KPU Tanjung jabung Timur.

 

“kita langsung turun kelokasi di TPS 4 Lagan Tengah, Kecamatan Gergai dan mengkonfirmasi langsung tanda coblos di surat suara tersebut kedua pasangan calon,”ungkap Irawan Sunarta Selaku Divisi SDM Farmas dan Sosdiklih.

 

Artinya, apa yang telah diberitakan sebelumnya, tidak lah benar, yang jelas ada kerusakan surat suara yang telah tercoblos dua dua nya, baik Paslon Laza-Aris maupun Dillah-Muslimin, dan hanya surat suara Pilbup.

 

“Kami tegaskan kembali, bahwa temuan surat suara yang tersebut, tidak bermaksud hal kecurangan tertentu, nyata betul ada nya kerusakan,”tegasnya

 

Lebih lanjut disebutkan, bahwa surat suara yang dinyatakan rusak tersebut, telah di ganti oleh KPPS dengan memberikan surat suara yang utuh ke pemilih yang bersangkutan, hingga berakhir pencoblosan, temuan surat suara yang dinyatakan rusak, hanya satu surat suara.

 

“ini juga sesuai dengan Juknis 1774 tahun 2024 tentang pedoman teknis pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota, dimana di halaman 39 poin 4, dalam hal Surat Suara diterima oleh Pemilih dalam keadaan rusak atau keliru dicoblos, Pemilih dapat meminta Surat Suara pengganti kepada ketua KPPS, dan hanya mendapat 1 (satu) kali penggantian.

 

“surat suara yang rusak ini pun juga diganti oleh KPPS kita, dan memberikan surat suara yang baik kepada pemilih,”tukasnya.(red)

Previous Post

Muslimin Tanja Gunakan Sal Batik Tanjabtim Ke TPS

Next Post

Bupati Tanjabtim Gunakan Hak Suara Di TPS 004

Next Post

Bupati Tanjabtim Gunakan Hak Suara Di TPS 004

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Agus Pringadi Ungkap Kronologi HPL Lahan Pelabuhan Muara Sabak di Persidangan

Agus Pringadi Ungkap Kronologi HPL Lahan Pelabuhan Muara Sabak di Persidangan

09/09/2026
Pertemuan Empat Tokoh Politik Tanjabtim Jadi Sorotan, Benarkah Bahas Arah Politik 2030?

Pertemuan Empat Tokoh Politik Tanjabtim Jadi Sorotan, Benarkah Bahas Arah Politik 2030?

13/06/2026
13 Pendaftar Lolos Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Tanjung Jabung Timur

13 Pendaftar Lolos Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Tanjung Jabung Timur

18/09/2026
Sekda Tanjab Timur Lantik 95 Pejabat Fungsional dan Kepala Sekolah

Sekda Tanjab Timur Lantik 95 Pejabat Fungsional dan Kepala Sekolah

11/09/2026
Wabup Tanjabtim Hadiri Panen Hadiah Simpedes Branch Office Kuala Tungkal 

Wabup Tanjabtim Hadiri Panen Hadiah Simpedes Branch Office Kuala Tungkal 

0

49 Sekolah Dasar Ikuti Kegiatan Sosialisasi Dana DAK

0

Satu orang Jamaah Haji Asal Tanjabtim Di Kabarkan Meninggal Dunia

0
Kasus Penyimpangan Kejari Kembalikan Rp. 899 Juta Lebih Ke Baznas Tanjabtim

Kasus Penyimpangan Kejari Kembalikan Rp. 899 Juta Lebih Ke Baznas Tanjabtim

0
Pengguna B50 Keluhkan Distribusi Solar dari Pertamina ke SPBU Muara Sabak, Pasokan Belum Jelas

Pengguna B50 Keluhkan Distribusi Solar dari Pertamina ke SPBU Muara Sabak, Pasokan Belum Jelas

23/10/2026
HUT ke-27 Tanjabtim, DPRD Dorong Pemerataan Pembangunan

HUT ke-27 Tanjabtim, DPRD Dorong Pemerataan Pembangunan

21/10/2026
Persempit Ruang Gerak Karhutla, BPBD Tanjabtim Perkuat Patroli dengan Motor Trail

Persempit Ruang Gerak Karhutla, BPBD Tanjabtim Perkuat Patroli dengan Motor Trail

18/10/2026
📢 PENGUMUMAN KEHILANGAN SURAT TANAH

📢 PENGUMUMAN KEHILANGAN SURAT TANAH

14/10/2026

Recent News

Pengguna B50 Keluhkan Distribusi Solar dari Pertamina ke SPBU Muara Sabak, Pasokan Belum Jelas

Pengguna B50 Keluhkan Distribusi Solar dari Pertamina ke SPBU Muara Sabak, Pasokan Belum Jelas

23/10/2026
HUT ke-27 Tanjabtim, DPRD Dorong Pemerataan Pembangunan

HUT ke-27 Tanjabtim, DPRD Dorong Pemerataan Pembangunan

21/10/2026
Persempit Ruang Gerak Karhutla, BPBD Tanjabtim Perkuat Patroli dengan Motor Trail

Persempit Ruang Gerak Karhutla, BPBD Tanjabtim Perkuat Patroli dengan Motor Trail

18/10/2026
📢 PENGUMUMAN KEHILANGAN SURAT TANAH

📢 PENGUMUMAN KEHILANGAN SURAT TANAH

14/10/2026
Seputar Jambi

Copyrigh @2024 seputarjambi.id - by Zabak Creative

TENTANG KAMI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • KONTAK

ikuti kami

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKUM
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL

Copyrigh @2024 seputarjambi.id - by Zabak Creative