MUARASABAK,(Seputar Jambi) – Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjung Jabung Timur menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur melalui Penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Pendampingan Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara di Bidang Kesehatan, Selasa (20/10/2026), bertempat di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara Dinas Kesehatan dan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur, khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan di sektor kesehatan agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penandatanganan nota kesepakatan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Nasrul Diman, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur, Anto Widi Nugroho, S.H., M.H., Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Agung Rahmat Wibowo, S.H., M.H., beserta Kasubsi dan staf Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur.
Kerja sama ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam membangun koordinasi dan kolaborasi antara institusi kesehatan dan aparat penegak hukum, terutama dalam menghadapi berbagai persoalan hukum perdata dan tata usaha negara yang berpotensi muncul dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang kesehatan.
Melalui nota kesepakatan ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjung Jabung Timur diharapkan dapat memperoleh pendampingan dan pertimbangan hukum sesuai dengan kewenangan Kejaksaan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Pendampingan tersebut menjadi bagian penting dalam meningkatkan pemahaman hukum, memperkuat tata kelola administrasi, serta meminimalkan potensi permasalahan hukum dalam pelaksanaan program dan kegiatan kesehatan.
Selain penandatanganan nota kesepakatan, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan sosialisasi pendampingan penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara di bidang kesehatan. Sosialisasi tersebut memberikan pemahaman mengenai pentingnya kepatuhan terhadap regulasi, ketertiban administrasi, serta langkah-langkah yang dapat ditempuh ketika menghadapi persoalan hukum dalam pelaksanaan tugas kedinasan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Nasrul Diman, melalui kerja sama ini menegaskan pentingnya membangun koordinasi yang baik dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur sebagai mitra strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang tertib hukum dan akuntabel.
Sinergi ini diharapkan dapat membantu jajaran Dinas Kesehatan, termasuk unit-unit pelayanan kesehatan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dalam meningkatkan pemahaman terhadap aspek hukum, sehingga pelaksanaan program kesehatan dapat berjalan lebih optimal, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan terjalinnya kerja sama ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Kerja sama ini diharapkan tidak hanya menjadi landasan koordinasi dalam penanganan persoalan hukum, tetapi juga menjadi langkah preventif untuk membangun budaya sadar hukum di lingkungan penyelenggara pelayanan kesehatan demi terwujudnya pelayanan publik yang transparan, bertanggung jawab, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.(red)
Discussion about this post