Rabu, Oktober 21, 2026

Yudi Hariyanto Soroti Dugaan Peredaran Narkoba di Nipah Panjang, Minta Jaringan dan Oknum Pembeking Diungkap

MUARASABAK,(Seputar Jambi) — Informasi dan keluhan masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba di Kecamatan Nipah Panjang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), mendapat perhatian serius dari anggota DPRD Provinsi Jambi, Yudi Hariyanto.

Yudi menegaskan, persoalan narkoba harus menjadi perhatian bersama. Menurutnya, Kecamatan Nipah Panjang, Kecamatan Sabak Timur, maupun wilayah Tanjabtim secara umum harus bersih dari bahaya peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Ia menilai, setiap informasi masyarakat terkait dugaan tindak pidana narkotika perlu mendapat perhatian serius dan ditindaklanjuti aparat penegak hukum secara profesional, proporsional, serta sesuai prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurut Yudi, informasi dari masyarakat merupakan salah satu sumber penting bagi aparat untuk mengetahui kondisi di lapangan. Karena itu, setiap laporan maupun informasi yang masuk semestinya diverifikasi dan ditelusuri berdasarkan kewenangan yang dimiliki aparat.

“Selama ini kita melihat kinerja Kapolres Tanjabtim cukup baik. Namun, ketika ada keluhan atau informasi dari masyarakat, tentunya harus ada tindak lanjut, termasuk penyelidikan terhadap informasi tersebut,” ujar Yudi.

Ia mengatakan, kecepatan respons dan kejelasan tindak lanjut aparat menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Yudi mengingatkan, laporan masyarakat jangan sampai hanya berhenti pada tahap penerimaan informasi. Apabila setelah dilakukan verifikasi terdapat indikasi tindak pidana, maka aparat diharapkan mengambil langkah sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

“Kalau keluhan masyarakat tidak ada tindakan dan penyelidikan terhadap informasi yang disampaikan, tentunya bukan hanya kepemimpinan pihak berwenang yang dipertanyakan, tetapi kinerja sebagai aparat penegak hukum juga bisa diragukan di mata masyarakat,” katanya.

Meski demikian, Yudi mengakui bahwa selama ini informasi yang disampaikan masyarakat telah mendapat respons dari pihak terkait. Ia berharap respons tersebut dapat dilanjutkan dengan langkah konkret berdasarkan hasil penelusuran dan penyelidikan.

“Memang semua informasi yang diberikan masyarakat selama ini sudah mendapat respons yang baik. Namun, kami berharap ada tindak lanjutnya. Kalau memang informasi itu perlu diselidiki, silakan dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Lebih lanjut, Yudi menilai pemberantasan narkoba tidak cukup hanya dengan menangkap pengguna atau pengedar di tingkat bawah. Jika dalam proses penyelidikan ditemukan adanya pihak yang diduga memberikan perlindungan, membantu, atau membekingi jaringan peredaran narkoba, pihak tersebut juga harus ditelusuri berdasarkan bukti dan diproses sesuai hukum.

Menurutnya, upaya pemberantasan narkoba harus menyentuh seluruh mata rantai jaringan, sehingga tidak menimbulkan kesan bahwa hanya pelaku di lapangan yang menjadi sasaran penindakan.

“Kalau memang ada oknum yang diduga membekingi atau memberikan perlindungan kepada bandar maupun jaringan narkoba, tentu harus diungkap. Tetapi semuanya harus berdasarkan hasil penyelidikan dan bukti yang cukup, bukan sekadar informasi atau tuduhan,” ujarnya.

Yudi menegaskan, tidak boleh ada pihak yang merasa kebal terhadap hukum. Aparat penegak hukum diharapkan bekerja secara profesional dan tidak pandang bulu apabila menemukan bukti adanya tindak pidana.

“Nipah Panjang, Sabak Timur, dan Tanjabtim secara umum harus bersih dari bahaya peredaran narkoba. Jangan sampai narkoba merusak generasi muda dan kehidupan sosial masyarakat kita,” tegasnya.

Dukungan terhadap upaya pemberantasan narkoba juga disampaikan tokoh agama Kecamatan Nipah Panjang, Heli M Teguh.

Ia menegaskan, narkoba merupakan ancaman serius yang tidak hanya merusak kesehatan dan masa depan generasi muda, tetapi juga dapat memicu berbagai persoalan sosial serta mengganggu ketenteraman masyarakat.

Heli mengatakan, masyarakat Kecamatan Nipah Panjang pada prinsipnya mendukung langkah aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Tanjabtim, khususnya di Kecamatan Nipah Panjang.

“Kami tentu mendukung upaya pemberantasan peredaran narkoba. Ini merupakan persoalan yang harus menjadi perhatian bersama karena dampaknya sangat besar, terutama terhadap generasi muda,” kata Heli.

Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak dapat hanya mengandalkan penindakan hukum. Upaya pencegahan juga harus diperkuat melalui edukasi, pembinaan generasi muda, pengawasan keluarga, serta keterlibatan tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Heli berharap aparat penegak hukum dapat terus membangun komunikasi dengan masyarakat sehingga setiap informasi terkait dugaan peredaran narkoba dapat disampaikan melalui jalur yang tepat dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.

“Kita berharap masyarakat dan aparat bisa saling mendukung. Jika ada informasi mengenai dugaan peredaran narkoba, sebaiknya disampaikan kepada pihak yang berwenang agar dapat ditelusuri sesuai ketentuan hukum,” ujarnya.

Ia juga mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak dan generasi muda. Menurutnya, keluarga memiliki peran penting dalam memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba sekaligus mencegah anak-anak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.

Sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, keluarga, dan seluruh elemen masyarakat dinilai menjadi kunci dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.

Karena itu, informasi mengenai dugaan peredaran narkoba yang berkembang di tengah masyarakat diharapkan tidak berhenti sebagai isu semata. Setiap informasi perlu diverifikasi secara profesional dan apabila ditemukan bukti yang cukup, ditindaklanjuti sesuai kewenangan serta ketentuan hukum.

Dengan langkah tersebut, upaya pemberantasan narkoba diharapkan tidak hanya menyasar pelaku di lapangan, tetapi juga mampu mengungkap jaringan yang lebih luas apabila memang terbukti ada.

Nipah Panjang, Sabak Timur, dan seluruh wilayah Tanjung Jabung Timur harus menjadi daerah yang aman dan bersih dari bahaya peredaran narkoba. Jika ditemukan adanya pihak yang terbukti terlibat, termasuk pihak yang memberikan perlindungan atau membekingi jaringan narkoba, maka harus diungkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Upaya tersebut penting dilakukan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus melindungi generasi muda Tanjabtim dari ancaman narkoba. (red)

Next Post

Discussion about this post

Recent News


Warning: Cannot modify header information - headers already sent by (output started at /home/u1579291/public_html/seputarjambi.net/wp-includes/functions.php:5581) in /home/u1579291/public_html/seputarjambi.net/wp-content/plugins/wp-fastest-cache/inc/cache.php on line 455
Yudi Hariyanto Soroti Dugaan Peredaran Narkoba di Nipah Panjang, Minta Jaringan dan Oknum Pembeking Diungkap - Seputar Jambi
Rabu, Oktober 21, 2026

Yudi Hariyanto Soroti Dugaan Peredaran Narkoba di Nipah Panjang, Minta Jaringan dan Oknum Pembeking Diungkap

MUARASABAK,(Seputar Jambi) — Informasi dan keluhan masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba di Kecamatan Nipah Panjang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), mendapat perhatian serius dari anggota DPRD Provinsi Jambi, Yudi Hariyanto.

Yudi menegaskan, persoalan narkoba harus menjadi perhatian bersama. Menurutnya, Kecamatan Nipah Panjang, Kecamatan Sabak Timur, maupun wilayah Tanjabtim secara umum harus bersih dari bahaya peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Ia menilai, setiap informasi masyarakat terkait dugaan tindak pidana narkotika perlu mendapat perhatian serius dan ditindaklanjuti aparat penegak hukum secara profesional, proporsional, serta sesuai prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurut Yudi, informasi dari masyarakat merupakan salah satu sumber penting bagi aparat untuk mengetahui kondisi di lapangan. Karena itu, setiap laporan maupun informasi yang masuk semestinya diverifikasi dan ditelusuri berdasarkan kewenangan yang dimiliki aparat.

“Selama ini kita melihat kinerja Kapolres Tanjabtim cukup baik. Namun, ketika ada keluhan atau informasi dari masyarakat, tentunya harus ada tindak lanjut, termasuk penyelidikan terhadap informasi tersebut,” ujar Yudi.

Ia mengatakan, kecepatan respons dan kejelasan tindak lanjut aparat menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Yudi mengingatkan, laporan masyarakat jangan sampai hanya berhenti pada tahap penerimaan informasi. Apabila setelah dilakukan verifikasi terdapat indikasi tindak pidana, maka aparat diharapkan mengambil langkah sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

“Kalau keluhan masyarakat tidak ada tindakan dan penyelidikan terhadap informasi yang disampaikan, tentunya bukan hanya kepemimpinan pihak berwenang yang dipertanyakan, tetapi kinerja sebagai aparat penegak hukum juga bisa diragukan di mata masyarakat,” katanya.

Meski demikian, Yudi mengakui bahwa selama ini informasi yang disampaikan masyarakat telah mendapat respons dari pihak terkait. Ia berharap respons tersebut dapat dilanjutkan dengan langkah konkret berdasarkan hasil penelusuran dan penyelidikan.

“Memang semua informasi yang diberikan masyarakat selama ini sudah mendapat respons yang baik. Namun, kami berharap ada tindak lanjutnya. Kalau memang informasi itu perlu diselidiki, silakan dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Lebih lanjut, Yudi menilai pemberantasan narkoba tidak cukup hanya dengan menangkap pengguna atau pengedar di tingkat bawah. Jika dalam proses penyelidikan ditemukan adanya pihak yang diduga memberikan perlindungan, membantu, atau membekingi jaringan peredaran narkoba, pihak tersebut juga harus ditelusuri berdasarkan bukti dan diproses sesuai hukum.

Menurutnya, upaya pemberantasan narkoba harus menyentuh seluruh mata rantai jaringan, sehingga tidak menimbulkan kesan bahwa hanya pelaku di lapangan yang menjadi sasaran penindakan.

“Kalau memang ada oknum yang diduga membekingi atau memberikan perlindungan kepada bandar maupun jaringan narkoba, tentu harus diungkap. Tetapi semuanya harus berdasarkan hasil penyelidikan dan bukti yang cukup, bukan sekadar informasi atau tuduhan,” ujarnya.

Yudi menegaskan, tidak boleh ada pihak yang merasa kebal terhadap hukum. Aparat penegak hukum diharapkan bekerja secara profesional dan tidak pandang bulu apabila menemukan bukti adanya tindak pidana.

“Nipah Panjang, Sabak Timur, dan Tanjabtim secara umum harus bersih dari bahaya peredaran narkoba. Jangan sampai narkoba merusak generasi muda dan kehidupan sosial masyarakat kita,” tegasnya.

Dukungan terhadap upaya pemberantasan narkoba juga disampaikan tokoh agama Kecamatan Nipah Panjang, Heli M Teguh.

Ia menegaskan, narkoba merupakan ancaman serius yang tidak hanya merusak kesehatan dan masa depan generasi muda, tetapi juga dapat memicu berbagai persoalan sosial serta mengganggu ketenteraman masyarakat.

Heli mengatakan, masyarakat Kecamatan Nipah Panjang pada prinsipnya mendukung langkah aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Tanjabtim, khususnya di Kecamatan Nipah Panjang.

“Kami tentu mendukung upaya pemberantasan peredaran narkoba. Ini merupakan persoalan yang harus menjadi perhatian bersama karena dampaknya sangat besar, terutama terhadap generasi muda,” kata Heli.

Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak dapat hanya mengandalkan penindakan hukum. Upaya pencegahan juga harus diperkuat melalui edukasi, pembinaan generasi muda, pengawasan keluarga, serta keterlibatan tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Heli berharap aparat penegak hukum dapat terus membangun komunikasi dengan masyarakat sehingga setiap informasi terkait dugaan peredaran narkoba dapat disampaikan melalui jalur yang tepat dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.

“Kita berharap masyarakat dan aparat bisa saling mendukung. Jika ada informasi mengenai dugaan peredaran narkoba, sebaiknya disampaikan kepada pihak yang berwenang agar dapat ditelusuri sesuai ketentuan hukum,” ujarnya.

Ia juga mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak dan generasi muda. Menurutnya, keluarga memiliki peran penting dalam memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba sekaligus mencegah anak-anak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.

Sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, keluarga, dan seluruh elemen masyarakat dinilai menjadi kunci dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.

Karena itu, informasi mengenai dugaan peredaran narkoba yang berkembang di tengah masyarakat diharapkan tidak berhenti sebagai isu semata. Setiap informasi perlu diverifikasi secara profesional dan apabila ditemukan bukti yang cukup, ditindaklanjuti sesuai kewenangan serta ketentuan hukum.

Dengan langkah tersebut, upaya pemberantasan narkoba diharapkan tidak hanya menyasar pelaku di lapangan, tetapi juga mampu mengungkap jaringan yang lebih luas apabila memang terbukti ada.

Nipah Panjang, Sabak Timur, dan seluruh wilayah Tanjung Jabung Timur harus menjadi daerah yang aman dan bersih dari bahaya peredaran narkoba. Jika ditemukan adanya pihak yang terbukti terlibat, termasuk pihak yang memberikan perlindungan atau membekingi jaringan narkoba, maka harus diungkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Upaya tersebut penting dilakukan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus melindungi generasi muda Tanjabtim dari ancaman narkoba. (red)

Next Post

Discussion about this post

Recent News