MUARASABAK,(Seputar Jambi) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi mulai memperkuat persiapan penerapan kebijakan Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) yang ditargetkan berlaku secara nasional mulai 1 Januari 2027. Salah satu langkah yang didorong adalah penguatan anggaran penegakan hukum dan operasional pengawasan kendaraan angkutan.
Anggota DPRD Provinsi Jambi, Yudi Hariyanto, mengusulkan agar dukungan anggaran untuk program tersebut dimasukkan dalam APBD Perubahan 2026. Menurutnya, kesiapan anggaran menjadi bagian penting untuk memastikan penertiban kendaraan bermuatan dan berdimensi berlebih dapat berjalan efektif.
Yudi bahkan mendorong Kabupaten Tanjung Jabung Timur menjadi kawasan percontohan dalam penerapan Zero ODOL di Provinsi Jambi.
“Biarlah nanti Tanjung Jabung Timur dapat menjadi pilot project atau percontohan penerapan kawasan bebas armada ODOL di Jambi,” ungkap Yudi di Jambi.
Usulan tersebut mendapat respons positif dari Gubernur Jambi Al Haris. Ia menyatakan dukungannya terhadap penambahan alokasi anggaran untuk memperkuat kegiatan penegakan hukum dalam program Zero ODOL.
“Itu penting, saya setuju (alokasi anggaran), terima kasih,” kata Al Haris di Jambi, Senin.
Yudi menjelaskan, kebutuhan anggaran tersebut berkaitan dengan keberlanjutan program yang telah disepakati pemerintah, namun belum tercantum dalam mata anggaran tahun berjalan.
“Untuk keberlanjutannya dari tahun 2026 ini sudah disepakati juga, cuma tidak muncul anggarannya. Tadi saya sampaikan harapan di APBD Perubahan 2026 ini harus masuk,” ujarnya.
Ia menyebut, pemerintah pusat telah menetapkan arah kebijakan menuju Indonesia Zero ODOL yang mulai efektif pada 1 Januari 2027. Karena itu, menurut Yudi, daerah perlu melakukan persiapan sejak dini, termasuk dari sisi pengawasan, operasional petugas, hingga penegakan hukum terhadap kendaraan yang melanggar ketentuan.
Dalam pembahasan tersebut, Yudi juga mengapresiasi keputusan gubernur yang mengalokasikan anggaran sekitar Rp400 juta untuk mendukung program penertiban kendaraan angkutan dengan muatan berlebih.
Dengan dukungan anggaran tersebut, penerapan Zero ODOL di Jambi diharapkan tidak hanya menjadi kebijakan administratif, tetapi dapat diwujudkan melalui kawasan percontohan yang memiliki sistem pengawasan dan penertiban yang lebih terukur.(Red)
Discussion about this post